CV Mitra Usaha IndonesiaCV. Mitra Usaha Indonesia –  Didirikan dengan tujuan mencetak semakin banyak pengusaha-pengusaha baru di  Indonesia sekaligus membantu para pengusaha-pengusaha yang sudah ada untuk terus bertumbuh dan berkembang semakin besar hingga bisa turut serta memajukan perekonomian bangsa dan negara.

 

Alhamdulillah sekalipun secara legalitas dimulai pada bulan Maret 2020, dimana bertepatan dengan kurang lebih 1 bulan sebelum covid 19 ditetapkan sebagai pandemi / bencana nasional oleh pemerintah Republik Indonesia, hingga kini kami sudah melayani ratusan perusahaan baru untuk menggunakan layanan yang kami sediakan.

 

VISI

Mencetak sebanyak-banyak pengusaha baru di Indonesia sekaligus menjadi pendamping untuk terus berkembang menjadi perusahaan-perusahaan besar kelas dunia.

 

MISI

Untuk mencapai Visi kami berikut program-program yang kami siapkan :

  1. Memberikan Layanan Konsultasi & Pelatihan
  2. Memberikan Layanan Legalitas dan Perizinan
  3. Memberikan Layanan Pemasaran
  4. Memberikan Layanan Laporan Keuangan & Perpajakan
  5. Memberikan Layanan Permodalan

LEGALITAS

CV. Mitra Usaha Indonesia
AKTA NOTARIS SURYANI ARPAN, SH., M.Kn
No. 2 Tanggal 5 maret 2020
SKT Menkumham No : AHU-0017670-AH.01.14 Tahun 2020
NPWP : 94.718.195.4-442.00
NIB : 0220107441075