Mitra usaha Indonesia

Kami melayani jasa  Upgrade PT Perseorangan menjadi PT Biasa untuk seluruh wilayah Indonesia,  Sesuapi PP No,8 Tahun 2021 PT Perorangan wajib dirubah menjadi PT biasa jika : 

  1. Pemegang sahamnya menjadi lebih dari satu orang
  2. Sudah tidak memenuhi syarat sebagai usaha mikro kecil sebagaimana diatur daalam peraturan perundangan (modal sudah lebih dari 5 milyar)

Atau dapat dirubah karena seba lain berdasarkan keinginan dan kebutuhan bisnis dari pemiliknya.

Paket Upgarde PT Perorangan
Menjadi PT UMUM

Jasa Perubahan PT Perorangan menjadi PT Biasa

PROSEDUR PEMESANAN
(Melayani Seluruh Indonesia)

  • > Kami berpusat di Kota Bandung dan terus membuka jaringan diberbagai daerah
  • > Untuk daerah-daerah yang sudah terdapat team kami, team kami akan langsung menemui bapak/ibu sekalian
  • > Untuk daerah yang belum terdapat team kami, dapat kami layani dengan prosedur sebagai berikut : 
Jasa Pendirian PT Seluruh Indonesia

Penjelasan Cara Upgrade PT Perorangan menjadi PT Biasa