28, Sep 2024
Paket Pendirian CV di Bogor
Mitra Usaha Indonesia – Paket Pendirian CV di Bogor ,Melayani wilayah Jakarta , Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tagggerang , Tanggerang Selatan, Bekasi , Kabupaten Bekasi, Kota Bandung , Kabupaten Bandung , Kab. Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Garut dan sekitarnya.
Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV), merupakan suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya mempunyai tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.
CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Namun Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.
Pada dasarnya CV memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan dana atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang dengan kerja sama dengan tujuan untuk mendapatkan laba.
Selain itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Persero aktif juga memiliki wewenang mengerjakan segala hal yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.
Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan operasional CV.
Paket Pendirian CV di Bogor
Syarat Pembuatan CV di
- Anggota Paling sedikt dua Orang
- KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
- Menyiapkan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal Perseroan
- Menentukan Koposisi Modal
- Menentukan tempat kedudukan
- Menentukan posisi pengelola (jabatan)
Kelebihan Perseroan Komanditer :
- Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
- Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
- Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
- Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
- Dapat membuat rekening Bank atas nama perusahaan
- Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai investasi yang serahkan saja
Kelemahan CV :
Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :
- Aset CV tidak terpisah dengan pemiliknya
- Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
- Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer
Jika membutuhkan Paket Pendirian CV di Bogor silahkan hubungi kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
Originally posted 2022-03-14 20:03:54.
- 0
- By mitrusindo