26, Sep 2022
Paket Pembuatan CV di Kabupaten Bogor

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaMitra Usaha Indonesia melayani Paket Pembuatan CV di Kabupaten Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Perseroan Komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai arti sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mencapai laba.

Diluar itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan sebagai sekutu yang berkewajiban menjalankan bisnis. Persero aktif juga memiliki wewenang melakukan semua pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang mempercayakan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan jumlah dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau kegiatan bisnis CV.

PAKET Paket Pembuatan CV di Kabupaten Bogor

Paket Pendirian CV di

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer di

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + KK
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai dana yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Jika memerlukan  Paket Pembuatan CV di Kabupaten Bogor silahkan kontak kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI