20, Mar 2022
Paket Pembuatan CV di Banjarsari Kab. Bogor

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaKami melayani Paket Pembuatan CV di Banjarsari Kab. Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai aset milik sendiri.

Pada dasarnya CV memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk diputar oleh Commanditaire vennootscha yang secara kerja sama dengan tujuan untuk mencapai keuntungan.

Selain itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif bertugas menjadi persero yang bertanggung jawab mengoperasikan bisnis. Sekutu aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan semua aktivitas yang berhubungan dengan operasioal perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah individu yang menginvestasikan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sampai  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau kegiatan operasional perseroan.

PAKET Paket Pembuatan CV di Banjarsari Kab. Bogor

Paket Pendirian CV di

Syarat Pembuatan CV di

  1. Pendiri Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kekurangan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Jika memerlukan  Paket Pembuatan CV di Banjarsari Kab. Bogor silahkan kontak kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI