29, Feb 2024
Layanan Pendirian Perseroan Komanditer di MekarjayaPetir- Kabupaten Bogor
Kami melayani Layanan Pendirian Perseroan Komanditer di MekarjayaPetir- Kabupaten Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV), ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya mempunyai tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
CV biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.
Sejatinya Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan dana atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang dengan kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, persekutuan dalam CV terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai pihak yang berkewajiban mengoperasikan CV. Sekutu aktif juga memiliki wewenang mengerjakan semua hal yang berhubungan dengan kebijakan CV, termasuk kontrak dengan pihak lain.
Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang menginvestasikan modalnya pada Commanditaire vennootscha. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah modal yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau kegiatan bisnis perseroan.
BIAYA Layanan Pendirian Perseroan Komanditer di MekarjayaPetir- Kabupaten Bogor
Ketentuan Pendirian CV di
- Sekutu Minimal dua Persero
- KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
- Menentukan Nama Perusahaan (Minimal 2 suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal Perusahaan
- Menentukan Pembagian Modal
- Menentukan tempat kedudukan
- Menentukan posisi pengelola (jabatan)
Kelebihan CV :
- Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
- Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
- Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
- Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
- Dapat membuat rekening Bank atas nama CV
- Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai investasi yang disetorkan saja
Kelemahan Perseroan Komanditer :
Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
- Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
- Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer
Jika membutuhkan Layanan Pendirian Perseroan Komanditer di MekarjayaPetir- Kabupaten Bogor silahkan hubungi kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
- 0
- By mitrusindo