12, Aug 2024
Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciluar Bogor Utara
Mitra Usaha Indonesia – Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciluar Bogor Utara , Melayani daerah Bogor, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tagggerang , Tangsel , Bekasi , Kabupaten Bekasi, Kota Bandung , Kabupaten Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta , Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV), adalah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pendirinya mempunyai kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.
CV biasanya didirikan dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Sejatinya Commanditaire vennootscha mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang secara bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan laba.
Selain itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai sekutu yang bertanggung jawab menjalankan Perseroan. Sekutu aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan semua aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, termasuk kontrak dengan pihak lain.
Sedangkan persero pasif adalah individu yang menginvestasikan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis perusahaan.
Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciluar Bogor Utara
Ketentuan Pendirian CV di
- Pendiri Minimal dua Orang
- KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
- Menentukan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal Perusahaan
- Menentukan Koposisi Modal
- Menentukan tempat kedudukan
- Menentukan posisi pengurus (jabatan)
Keunggulan Perseroan Komanditer :
- Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
- Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
- Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
- Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
- Dapat membuka rekening Bank atas nama Perseroan
- Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai modal yang serahkan saja
Kelemahan CV :
Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :
- Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
- Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
- Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer
Jika memerlukan Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciluar Bogor Utara silahkan kontak kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
Originally posted 2022-03-11 21:01:20.
- 0
- By mitrusindo