1, Jul 2022
Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cibinong Kab. Bogor
Kami melayani Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cibinong Kab. Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV), ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki kewajiban yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
CV biasanya dibuat dengan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Tetapi persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Sejatinya Commanditaire vennootscha mempunyai pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang secara kerja sama dengan maksud untuk mendapatkan profit.
Diluar itu, aliansi dalam CV terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan sebagai sekutu yang bertanggung jawab mengoperasikan perusahaan. Sekutu aktif juga memiliki wewenang mengerjakan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan perseroan, termasuk kontrak dengan pihak lain.
Sedangkan persero pasif merupakan orang yang mempercayakan modalnya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sampai pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan komposisi dana yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis perseroan.
BIAYA Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cibinong Kab. Bogor
Syarat Pembuatan CV di
- Persero Paling sedikt dua Orang
- KTP + NPWP + KK
- Menentukan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal CV
- Menentukan Koposisi Modal
- Menentukan domisli
- Menentukan posisi pengelola (jabatan)
Kelebihan Perseroan Komanditer :
- Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
- Merupakan perusahaan yang diakui sseperti halnya PT
- Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
- Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
- Bisa membuka rekening Bank atas nama CV
- Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja
Kelemahan Perseroan Komanditer :
Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :
- Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
- Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
- Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV
Jika memerlukan Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cibinong Kab. Bogor silahkan kontak kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
- 0
- By mitrusindo