29, May 2023
Jasa Pembuatan CV di Cibinong Kabupaten Bogor
Mitra Usaha Indonesia melayani Jasa Pembuatan CV di Cibinong Kabupaten Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV), ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pemiliknya mempunyai kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.
CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.
Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan uang atau asetnya untuk diputar oleh CV yang dengan kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh profit.
Diluar itu, persekutuan dalam CV terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif bertugas menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan Perseroan. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan CV, tidak terkecuali kontrak dengan pihak ketiga.
Sedangkan persero pasif adalah individu yang menyerahkan dananya pada CV. Jika perseo mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh laba, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan jumlah dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau aktivitas operasional perusahaan.
BIAYA Jasa Pembuatan CV di Cibinong Kabupaten Bogor
Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer di
- Sekutu Minimal dua Orang
- KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
- Menentukan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal CV
- Menentukan Koposisi Modal
- Menentukan domisli
- Menentukan posisi pengelola (jabatan)
Kelebihan Perseroan Komanditer :
- Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
- Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya PT
- Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
- Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
- Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
- Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian persero diam hanya berkewajiban sampai modal yang disetorkan saja
Kelemahan Perseroan Komanditer :
Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :
- Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
- Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
- Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV
Jika membutuhkan Jasa Pembuatan CV di Cibinong Kabupaten Bogor silahkan hubungi kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
- 0
- By mitrusindo