12, Sep 2024
Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Cibogor – Bogor
CV Mitra Usaha Indonesia – Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Cibogor – Bogor , Kami melayani wilayah Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Depok, Tanggerang , Tangsel , Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung , Kabupaten Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi, Kab. Purwakrta, Garut , Jakarta dan sekitarnya
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal
PAKET PEMBUATAN PT
Ketentuan Pembuatan Perseoran Terbatas
- Personil Min 2 Orang
- KTP
- NPWP
- KK
- Menentukan Nama Perusahaan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
- Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
- Menetapkan Modal dasar
- Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
- Menetapkan Nilai lembar saham
- Menentukan Pembagian saham
- Menetapkan domisili Perusahaan
- Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)
Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah modal perseroan tercantum di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan aset pribadi pemegang saham perusahaan jadi mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang dimiliki.
Bila utang perusahaan melebihi harta perusahaan, maka kelebihan kewajiban tersebut bukan merupakan kewajiban para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada jumlah profit yang didapat perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa melihat untung atau ruginya Perusahaan itu.
MODAL
Perseroan mempunyai aset sendiri terpisah dari harta para pemegang saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :
- MODAL DASAR, diatur dalam Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
- (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
- (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
- MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
- (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
- (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
- Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
- Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan
KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS
- Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemiliksaham sebuah PT tidak memiliki kewajiban pada obligasi serta hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
- Masa berlaku abadi.
Saham dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diteruskan ahli warisnya - PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan
KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS
- Kerumitan saat pembuatan
{Pendirian|Pembuatan PT di hanya bisa lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit - Kompleksitas dalam organisasi
Dalam PT wajib didirikan paling sedikit dua orang atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari rekan bisnis yang cocok. - Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
Di PT keputusan yang strategis harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu dan juga biaya.
Untuk Informasi Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Cibogor – Bogor , silahkan Kontak kami
Lihat Produk & Layanan Kami Lainnya, Klik disini
Originally posted 2022-03-14 01:23:14.
- 0
- By mitrusindo