14, May 2022
Biro Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cimanggu II Kab. Bogor

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaMitra Usaha Indonesia melayani Biro Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cimanggu II Kab. Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Perseroan Komanditer biasanya didirikan dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh Perseroan Komanditer yang secara bersama-sama dengan maksud untuk mencapai profit.

Selain itu, aliansi dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Persero aktif juga mempunyai hak melakukan semua aktivitas yang berkenaan dengan operasioal perseroan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang menginvestasikan asetya pada CV. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya terbatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan.

BIAYA Biro Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cimanggu II Kab. Bogor

Paket Pendirian CV di

Syarat Pembuatan CV di

  1. Pendiri Minimal dua Persero
  2. KTP + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Jika memerlukan  Biro Jasa Pembuatan Perseroan Komanditer di Cimanggu II Kab. Bogor silahkan hubungi kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI