Mitra Usaha Indonesia melayani Biaya Pendirian Perseroan Komanditer di CitekoPetir- Kabupaten Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV), adalah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.
Commanditaire vennootschap biasanya didirikan dengan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.
Pada dasarnya Commanditaire vennootscha memiliki pengertian sebagai suatu badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk diputar oleh CV yang secara kerja sama dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, aliansi dalam CV terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai persero yang bertanggung jawab menjalankan CV. Sekutu aktif juga memiliki wewenang mengerjakan segala hal yang berhubungan dengan operasioal CV, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.
Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang mempercayakan asetya pada CV. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya terbatas pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau aktivitas operasional perusahaan.
BIAYA Biaya Pendirian Perseroan Komanditer di CitekoPetir- Kabupaten Bogor
Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer di
- Anggota Minimal dua Orang
- Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
- Menentukan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal CV
- Menentukan Pembagian Modal
- Menentukan tempat kedudukan
- Menentukan posisi pengurus (jabatan)
Kelebihan CV :
- Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
- Merupakan perusahaan yang resmi sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
- Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
- Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
- Dapat membuat rekening Bank atas nama perusahaan
- Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai investasi yang serahkan saja
Kekurangan CV :
Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
- Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
- Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV
Jika memerlukan Biaya Pendirian Perseroan Komanditer di CitekoPetir- Kabupaten Bogor silahkan hubungi kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI