18, Sep 2024
Biaya Pendirian CV di Sukatani – Bandung

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaMitra Usaha Indonesia –  Biaya Pendirian CV di Sukatani – Bandung, Melayani daerah Kab. Bandung Barat, Kabupaten Bandung , Kota Bandung , Bekasi Depok , Bogor, Jakarta , Kab. Bogor, Tanggerang , Tanggerang Selatan, {Kab. Bekasi ,    Kota Cimahi, Purwakarta, Garut dan sekitarnya.

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Namun Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan modal atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang dengan bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai keuntungan.

Selain itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan sebagai orang yang berkewajiban menjalankan bisnis. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala sesuatu yang berkenaan dengan kebijakan CV, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif merupakan orang yang menginvestasikan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak mengganggu pengelolaan atau kegiatan operasional perusahaan.

Biaya Pendirian CV di Sukatani – Bandung

Paket Pendirian CV di

Ketentuan Pembuatan CV di

  1. Pendiri Paling sedikt 2 Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + KK
  3. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai investasi yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Jika membutuhkan  Biaya Pendirian CV di Sukatani – Bandung silahkan kontak kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI

 


 

Originally posted 2022-03-14 06:08:44.