17, Dec 2023
Biaya Pendirian CV di Galuga Kab. Bogor

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaKami melayani Biaya Pendirian CV di Galuga Kab. Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai kekayaan sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang dengan kerja sama bertujuan untuk memperoleh profit.

Selain itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan menjadi sekutu yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan semua sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif merupakan individu yang menyerahkan asetya pada CV. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan komposisi modal yang setorkan. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau kegiatan bisnis perseroan.

PAKET Biaya Pendirian CV di Galuga Kab. Bogor

Paket Pendirian CV di

Ketentuan Pembuatan CV di

  1. Sekutu Paling sedikt dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya bertanggung jawab sampai investasi yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Jika membutuhkan  Biaya Pendirian CV di Galuga Kab. Bogor silahkan kontak kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI