6, Jan 2024
Biaya Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciriung Kabupaten Bogor

Logo Cv Mitra usaha IndonesiaKami melayani Biaya Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciriung Kabupaten Bogor . Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para anggotanya mempunyai kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Commanditaire vennootschap biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Namun Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan modal atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang secara kerja sama bermaksud untuk mendapatkan laba.

Diluar itu, kerja sama dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan menjadi orang yang bertanggung jawab mengoperasikan usaha. Sekutu aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua hal yang berkenaan dengan kebijakan CV, termasuk kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang mempercayakan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis perusahaan.

BIAYA Biaya Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciriung Kabupaten Bogor

Paket Pendirian CV di

Ketentuan Pendirian CV di

  1. Persero Minimal dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kekurangan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Jika membutuhkan  Biaya Pembuatan Perseroan Komanditer di Ciriung Kabupaten Bogor silahkan kontak kami


LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI