1, Aug 2022
Biaya Pembuatan CV di Sawangan – Depok
Mitra Usaha Indonesia – Biaya Pembuatan CV di Sawangan – Depok, Melayani daerah Depok , Bogor, Jakarta , Kabupaten Bogor, Kota Tagggerang , Tanggerang Selatan, Kota Bekasi, Kab. Bekasi , Kota Bandung , Kab. Bandung , Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Purwakrta, Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV), merupakan suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh 2 individu atau lebih dimana diantara para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pemilik lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
Perseroan Komanditer biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Sejatinya Commanditaire vennootscha mempunyai arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan modal atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang dengan bersama-sama bermaksud untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, persekutuan dalam Perseroan Komanditer terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai sekutu yang bertanggung jawab mengoperasikan Perseroan. Persero aktif juga mempunyai wewenang melakukan semua pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan perseroan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.
Sedangkan persero pasif merupakan orang yang menyerahkan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sampai pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan komposisi modal yang setorkan. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau aktivitas operasional perusahaan.
Biaya Pembuatan CV di Sawangan – Depok
Ketentuan Pembuatan CV di
- Sekutu Paling sedikt dua Orang
- KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
- Menentukan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
- Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
- Menentukan Modal CV
- Menentukan Pembagian Modal
- Menentukan domisli
- Menentukan posisi pengelola (jabatan)
Keunggulan Perseroan Komanditer :
- Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding PT
- Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
- Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
- Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
- Dapat membuka rekening Bank atas nama Perseroan
- Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
- Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang disetorkan saja
Kekurangan Perseroan Komanditer :
Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :
- Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
- Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
- Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV
Jika membutuhkan Biaya Pembuatan CV di Sawangan – Depok silahkan hubungi kami
LIHAT PAKET KAMI LAINNYA, KLIK DISINI
- 0
- By mitrusindo